Sigi, — Setelah konflik berkepanjangan antara Desa Rarampadende dan Desa Pesaku, perdamaian akhirnya tercapai dalam sebuah pertemuan tepatnya di Kantor Desa Luku, yang dihadiri oleh Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapata, serta berbagai pihak terkait, termasuk Ketua Lembaga Adat dan aparat keamanan. Pertemuan ini menandai titik balik penting bagi masyarakat dua desa yang sebelumnya terlibat dalam perselisihan. Luku (24/10/2024)
Ketua Dewan Adat, Drs. H. Aris Singi, M.Si., dalam penyampaiannya menegaskan bahwa komitmen untuk menjaga perdamaian menjadi prioritas utama. "Kesepakatan ini harus dijaga dengan baik, sesuai dengan keinginan kita semua, yaitu menciptakan kondisi damai, aman, dan tentram," ujar Aris. Ia berharap agar masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh provokasi, sehingga keamanan dapat pulih sepenuhnya.
Wakapolres Sigi, Sulardi, juga menyampaikan pesan yang serupa. Menurutnya, kejadian-kejadian konflik yang lalu harus menjadi pelajaran berharga untuk membuka lembaran baru. "Kita harus menjaga stabilitas keamanan agar masyarakat dapat kembali fokus mencari nafkah tanpa rasa khawatir. Terlebih lagi, menjelang Pilkada Kabupaten Sigi, penting untuk tetap menjaga ketentraman dan kedamaian," tegasnya.
Perwira Penghubung TNI, Tarno, dalam sambutannya menekankan pentingnya tidak berlarut-larut dalam masa lalu. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bergandengan tangan dalam membangun masa depan yang lebih baik. "Impian kita bersama adalah mewujudkan Indonesia Emas 2045, dan ini tidak bisa tercapai jika kita terus terjebak dalam konflik. Mari kita bangun yang baik-baik dan mencapai impian tersebut," ujar Tarno.
Di sisi lain, Kepala Desa Pesaku, Muhlis Djaelani, menginginkan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang berusaha merusak perdamaian dan keamanan desa. Sementara itu, Kepala Desa Rarampadende, Asran Salindu, menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Dolo Barat, khususnya di kedua desa tersebut.
Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapata, dalam sambutannya menekankan bahwa pertemuan ini berlangsung bukan karena paksaan, melainkan murni dari keinginan bersama untuk menciptakan perdamaian. Ia mengingatkan pentingnya peran lembaga formal dan nonformal dalam menjaga stabilitas dan menjalankan kesepakatan yang telah dicapai. "Kesepakatan damai ini harus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar tidak ada lagi provokasi yang dapat merusak hubungan baik yang sudah kita bangun," ujar Irwan.
Pertemuan ini ditutup dengan pembacaan hasil kesepakatan damai oleh Sekretaris Dewan Adat, Atman Malonda. Dengan pembacaan ini, konflik yang telah lama melanda Desa Rarampadende dan Pesaku dinyatakan berakhir, dan kedua desa berkomitmen untuk membangun masa depan yang damai dan sejahtera.