Desa Luku, Kecamatan Dolo Barat — Telah dilaksanakan Pelantikan Kepala Desa Luku atas nama Bapak Sakir pada Selasa, 18 Februari 2025, bertempat di Kantor Desa Luku. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang menetapkan bahwa masa jabatan Kepala Desa adalah 8 (delapan) tahun dalam satu periode, terhitung sejak tahun 2025 sampai dengan 2033.
Pelantikan Kepala Desa Luku secara resmi dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sigi, Bapak Mohamad Ambar Mahmud, yang ...